TEMPO.CO, BEKASI - Puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Bekasi Bersih berdemo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, di Jalan Khairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Senin, 21 Desember 2015. Mereka menuntut agar DPRD mendesak pemerintah Jakarta untuk menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Bantargebang.
"Semua pihak yang berwenang hanya mengumbar janji," kata seorang pendemo, Samsuri. Menurut dia, dengan ditutupnya TPST Bantargebang, maka persoalan di wilayah Bantargebang selesai. Ia mengatakan sejak 26 tahun lalu, warga Bantargebang belum merasakan perbaikan di semua lini, mulai dari kesehatan, pendidikan, bahkan lingkungan semakin tercemar sampah. "Anggota dewan jangan cuma ngomong saja,” kata dia.
Selain itu, Pemerintah DKI juga dianggap tak jelas mengenai pengelolaan di TPST Bantargebang. Adapun Pemerintah Kota Bekasi, setiap tahun hanya mengumbar janji akan perubahan. Menurut dia, semua lembaga saat ini sibuk berdebat, tanpa bertanya langsung kepada masyarakat terdampak.
“DKI tidak pernah serius menyelesaikan permasalahan, mendingan di tutup saja TPST Bantargebang,” kata dia. Menurut dia, rencana pemutusan kontrak secara sepihak oleh DKI Jakarta terhadap pengelola Bantargebang telah menunjukan kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah selama ini tidak benar.
Menurut dia, pemutusan kontrak itu sebagai strategi DKI seakan-akan menjadi pahlawan yang melindungi masyarakat agar pengelolaan di sana lebih baik. Menurut dia, akan lebih baik lagi jika tak ada TPST Bantargebang. “DKI sedang berupaya cuci tangan terhadap tanggung jawab yang seharusnya mereka tanggung,” kata dia. Karenanya ia mendukung rencana DPRD Bekasi membentuk panitia khusus Bantargebang
Baca Juga:
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan persoalan di TPST belum selesai. Karena itu, komisinya mendorong dibentuknya panitia khusus TPST Bantargebang. “Kami ingin Pansus TPST Bantargebang segera disahkan melalui rapat paripurna,” kata dia.
ADI WARSONO