TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2016 sebesar Rp 66.373.687.377.232 resmi disahkan hari ini oleh DPRD DKI Jakarta. "Eksekutif mengucapkan terima kasih kepada legislatif, ini penyusunan APBD terbaik sepanjang sejarah DKI," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ditemui seusai rapat pengesahan di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015.
Pengesahan ini dilakukan setelah rapat kerja pembahasan Rancangan APBD DKI selesai di tingkat DPRD. Berdasarkan landasan peraturan daerah, digelarlah rapat paripurna pengesahan sore ini.
Tahap selanjutnya, berkas APBD akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan diproses selambat-lambatnya dalam 15 hari. "Tapi saya yakin bisa cepat karena Kemendagri sudah ikuti proses kami sejak kemarin," ucap Ahok, sapaan akrab Basuki.
Ahok juga mengatakan optimistis penyerapan anggaran pada 2016 dapat lebih cepat. Ia pun mengapresiasi kerja sama pemerintah provinsi dan DPRD yang sejauh ini sudah berjalan dengan baik dalam penyusunan RAPBD.
"Ini sejarah DKI-lah, eksekutif dan legislatif juga akur sama-sama awasin, sama-sama pelototin," ucapnya.
GHOIDA RAHMAH