TEMPO.CO, Jakarta - Terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Arif Hidayatulloh alias Abu Mush'ab, tercatat sebagai warga Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Jebres, Solo. Pria tersebut juga memiliki sebuah rumah di daerah tersebut.
Salah satu warga, Daromez, mengatakan Arif merupakan pendatang. "Dia membeli rumah di sini sekitar lima tahun lalu," katanya, Jumat, 25 Desember 2015. Di rumah tersebut, Arif tinggal bersama istrinya yang berasal dari Salatiga.
Menurut dia, Arif tinggal tidak lama di kampung tersebut. "Sebab, dia kerja di Bekasi," ucapnya. Arif hanya sesekali tinggal di rumah itu saat libur panjang.
Daromez mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa Arif ditangkap polisi terkait dengan dugaan aksi teror. "Orangnya sopan dan ramah," ujarnya.
Arif ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di sekitar Perumahan Taman Harapan Baru, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu lalu.
Menurut polisi, Arif bertugas sebagai koordinator dan memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin berperang di Suriah bersama ISIS. Polisi menyatakan Arif menerima perintah seseorang berinisial B alias AA.
AHMAD RAFIQ