TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan telah menyiapkan rencana pengalihan arus menuju Taman Impian Jaya Ancol pada malam pergantian tahun. Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusatkan pesta malam tahun baru di kawasan Ancol.
Sudarmanto memperkirakan, kendaraan bermotor akan menumpuk ke kawasan Ancol. Untuk itu polisi bakal menerapkan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus kendaraan. "Tidak akan ada penutupan jalan," kata Sudarmanto di Polres Jakarta Utara, Sabtu, 26 Desember 2015.
Sudarmanto menambahkan, ada 40 titik yang menjadi konsentrasi polisi dalam melakukan pengaturan lalu lintas dan alih arus. Selain itu untuk mengurangi kepadatan, Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 48 tahun 2015 tentang pengaturan lalu lintas dan larangan pengoperasian angkutan barang.
"Jenis yang dilarang ialah kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk gandeng dan kontainer," kata Sudarmanto.
Rute masuk Taman Impian Jaya Ancol pada malam tahun baru antara lain:
Arah Timur:
1. Terminal Tanjung Priok
2. Pintu I Pelabuhan, Jalan RE Martadinata
3. Jalan Baru Ancol Selatan
4. Keluar Tol Ancol Timur.
Tengah:
1. Jalan Benyamin Sueb
2. Tol keluar Kemayoran
3. Jalan Budimulya
Selatan:
1. Jalan Gunung Sahari
2. Jalan Mangga Dua Raya
Barat:
1. Jalan Raya Lodan
2. Jalan Kampung Badan
3. Keluar Tol Ancol Barat
AHMAD FAIZ