TEMPO.CO, Jakarta - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 mencapai 67 persen dari total anggaran sebesar Rp 65,7 triliun. "Sekarang penyerapan kami sudah 67 persen kok, " ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat ditemui di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.
Ahok menuturkan bahkan penyerapan anggaran bisa lebih besar lagi seharusnya jika diakumulasi hingga akhir tahun ini. "Itu saja pembelian lahan kalau cepat bisa sampai 70 persen harusnya, " katanya. Pencapaian tersebut dirasa Ahok sudah cukup baik, mengingat Peraturan Gubernur tentang APBD DKI 2015 baru disahkan April 2015 lalu.
Ahok berharap penyerapan anggaran tahun depan bisa lebih maksimal lagi. "Tahun depan saya rasa bisa sampai 90 persen, " ucapnya. Terlebih, kata Ahok, penyusunan APBD 2016 sudah lebih baik, yaitu menggunakan sistem elektronik, e-planning dan e-budgeting. Beberapa rencana anggaran untuk membiayai kegiatan atau pengadaan sejumlah fasilitas juga disisir ulang bersama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Evaluasi APBD oleh Kementerian Dalam Negeri juga dinilai Ahok bisa berjalan lebih cepat. Hal ini karena format penyisiran yang lebih mudah dibandingkan format terdahulu. Komponen belanja langsung dan tidak langsung sudah terlihat jelas, beserta alokasi anggaran untuk tiap bidang dan SKPD.
APBD DKI Jakarta 2016 senilai Rp 66.373.687.377.232 resmi disahkan pada 23 Desember lalu oleh DPRD DKI Jakarta. Ahok pun mengapresiasi kerjasama Pemprov dan DPRD yang sejauh ini sudah berjalan dengan baik dalam penyusunan RAPBD.
GHOIDA RAHMAH