Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Depok Musnahkan 9.735 Petasan Berdaya Ledak Besar  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ribuan petasan dimusnahkan di Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Banten, 26 Desember 2015. Petasan berbagai jenis tersebut hasil sitaan dari beberapa industri rumahan di kawasan Kabupaten Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ribuan petasan dimusnahkan di Polres Kota Tangerang, Tigaraksa, Banten, 26 Desember 2015. Petasan berbagai jenis tersebut hasil sitaan dari beberapa industri rumahan di kawasan Kabupaten Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap penjual petasan teko dengan daya ledak besar di Jalan Pemuda Kampung Pulo, RT 3 RW 8, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Selasa, 29 Desember 2015. Jumlah petasan yang siap diedarkan berjumlah 9.735.

Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, hingga tahun baru, pihaknya terus merazia petasan yang dianggap membahayakan masyarakat. Bahkan polisi telah menangkap Hasanudin, 53 tahun, penjual petasan yang siap mengedarkan petasan-petasan itu.

"Pengakuan tersangka Hasanudin, dia membeli dari Bogor. Petasan langsung kami musnahkan karena membahayakan," ucap Dwiyono, Rabu, 30 Desember 2015.

Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan untuk menangkap produsen petasan berdaya ledak besar yang berdomisili di Bogor. Soalnya, tersangka yang telah ditangkap mengaku tidak memproduksi petasan teko itu sendiri. "Masih pengembangan. Mungkin ada juga daerah lain yang memproduksi," ujar Dwiyono.

Satu set petasan itu dibanderol dengan harga Rp 50-100 ribu. Penjualannya tersebar di wilayah Depok. Hingga saat ini, memang belum ditemukan produsen yang membuat petasan jenis ini di Depok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa kepolisian sektor juga telah melakukan razia petasan dan membuahkan hasil. "Kami akan terus merazia sampai malam pergantian tahun untuk petasan dengan daya ledak yang berbahaya," tutur Dwiyono.

Kepala Kepolisian Sektor Pancoranmas Tata Irawan mengatakan telah menyita ribuan petasan berbagai jenis dari penjual gerobak di Jalan Dewi Sartika. Selain itu, polisi menyita 144 botol minuman keras. "Operasi Cipta Kondisi saat ini sasarannya miras, petasan, narkoba, dan senjata tajam," ucapnya.

Adapun petasan yang disita Polsek Pancoranmas adalah 30 buah kembang api, 21 dus petasan cabai, 1 dus kembang api smoke, 10 buah kembang api stick disco star, 5 dus petasan cabai, 10 butir kembang api air mancur pendek merek Aladin, 6 dus kembang api merek Teratai, 12 buah kembang api merek Happy Flower, 1 dus petasan inul, 36 butir kembang api roda gila. "Petasan tersebut dari dua lapak," tuturnya.

IMAM HAMDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

2 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

7 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan


Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

10 hari lalu

Ilustrasi petasan. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.


Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

16 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

Patroli rutin selama Ramadan oleh Polres Metro Depok tidak hanya di malam hari sampai menjelang subuh, melainkan juga pagi dan siang hari.


Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

20 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

21 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


5 Aksi Caleg Stres Bertindak di Luar Nalar, Bakar Petasan di Menara Masjid hingga Telanjang

31 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
5 Aksi Caleg Stres Bertindak di Luar Nalar, Bakar Petasan di Menara Masjid hingga Telanjang

Fenomena caleg stres biasa ditemui saat pemilu. Di Subang, seorang caleg membakar petasan di dekat menara masjid.


4 Larangan Saat Perayaan Cap Go Meh, Termasuk Potong Rambut dan Cuci Pakaian

37 hari lalu

Seorang pria berjalan dengan menutupi telinganya saat melintasi kabut asap saat para pemilik toko menyalakan petasan dan kembang api di depan tokonya, di Harbin, Provinsi Heilongjiang, Cina, 23 Februari 2018. Setelah liburan Festival Musim Semi, para pemilik toko di Cina akan berdoa dengan menyalakan petasan dan kembang api untuk kelancaran bisnis mereka.  REUTERS/Stringer
4 Larangan Saat Perayaan Cap Go Meh, Termasuk Potong Rambut dan Cuci Pakaian

Ada sejumlah larangan saat Cap Go Meh. Sebaiknya tidak dilakukan.


Tiga Pemuda Kabur saat Hendak Diperiksa Polisi di Bekasi, Ternyata Mau Begal

21 Januari 2024

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tiga Pemuda Kabur saat Hendak Diperiksa Polisi di Bekasi, Ternyata Mau Begal

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pemuda terduga begal di Jalan KH. Muchtar Tabrani, Bekasi Utara