TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kejahatan pidana di wilayah Polres Jakarta Selatan menurun 10 persen pada 2015 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah pidana tahun ini mencapai 4.390 kasus.
"Saya mengapresiasi kerja kawan-kawan di lapangan. Ini juga ada andil dari laporan masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis, 31 Desember 2015.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, hingga akhir 2015, menerima laporan 3.930 kasus. Peningkatan kejahatan terbesar adalah pembunuhan (57 persen) dari tujuh kasus pada tahun lalu menjadi 11 kasus. Kebakaran (31 persen) dari 103 kasus meningkat hingga 135 kasus pada tahun ini.
Perkosaan naik dua kali lipat menjadi enam kasus pada 2015. Kejahatan terkait dengan narkotik (6,5 persen) dari 465 kasus menjadi 495 kasus pada tahun ini. Di lain sisi, persentase penyelesaian kasus pidana oleh Polres Metro Jakarta Selatan menurun 5,15 persen. "Persentase tingkat penyelesaian tindak pidana menurun 6 persen dari 64 persen pada 2014 jadi 56 persen pada 2015," ujar Wahyu.
Wahyu menyebutkan, pada 2014, ada 4.390 kasus dan tingkat penyelesaiannya mencapai 2.797. Pada 2015, jumlah kasusnya 3.930, tapi penyelesaianya hanya mencapai angka 2.191 kasus.
ARIEF HIDAYAT