TEMPO.CO, Jakarta - Pemerkosaan jadi kasus paling menonjol di Jakarta Selatan selama 2015. Kasus perkosaan meningkat 200 persen pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Tahun lalu ada dua kasus perkosaan dan pada tahun ini meningkat jadi enam kasus atau meningkat 200 persen," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis, 31 Desember 2015.
Padahal, kata Wahyu, jumlah tindak pidana secara umum menurun pada tahun ini. "Jumlah kasus pidana pada 2015 ini menurun 10 persen dari tahun 2014 lalu," ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan jumlah total kasus pidana tahun lalu sebanyak 4.390 kasus. Angka itu menurun jumlahnya menjadi 3.930 kasus pada 2015. "Saya mengapresiasi kerja kawan-kawan di lapangan. Ini juga ada andil dari laporan masyarakat," ujarnya.
Kasus yang jumlahnya meningkat pada 2015 adalah pembunuhan (57 persen) dari tujuh kasus pada tahun lalu meningkat jadi sebelas pada 2015. Kebakaran (31 persen) dari 103 kasus menjadi 135 kasus.
Kasus yang juga naik jumlahnya adalah narkotika (6,5 persen), dari 465 kasus menjadi 495 kasus pada tahun ini.
Di sisi lain, persentase penyelesaian kasus pidana oleh Polres Metro Jakarta Selatan juga menurun 5,15 persen. "Persentase tingkat penyelesaian tindak pidana menurun 6 persen dari 64 persen pada 2014 jadi 56 persen pada 2015," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, dari 4.390 kasus yang terjadi pada 2014, dan tingkat penyelesaiannya mencapai 2.797. Sedangkan pada 2015 jumlah kasus 3.930, namun penyelesaianya hanya 2191 kasus.
ARIEF HIDAYAT