TEMPO.CO, Jakarta - Juru Parkir Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, punya cerita sendiri setiap perayaan tahun baru. Karena lokasi parkir biasa ditutup, mereka membuka area parkir sendiri. Istilahnya "parkir tidak resmi."
Heri salah satunya. Di hari biasa, ia bertugas menjaga parkir mobil di Jalan Kali Besar Timur yang merupakan parkir resmi dari Dinas Perhubungan. Setiap malam tahun baru, ia membuka parkir liar di Jalan Kali Besar Barat bersama 9 juru parkir lain yang lapaknya ditutup karena pengalihan arus di Kawasan Kota Tua.
Uniknya, Jalan Kali Besar Barat sepanjang 100 meter itu dibagi rata bersama juru parkir lain. "Masing-masing jaga 10 meter buat parkir motor. Jadi kami istilahnya berbagi rezeki daripada nganggur malam tahun baru," ujar Heri, Rabu, 30 Desember 2015.
Pendapatan Heri mencapai dua kali lipat sepanjang pergantian tahun. Di hari biasa, ia hanya membawa pulang Rp 50 ribu. Di malam tahun baru ia bisa membawa pulang Rp 80-100 ribu. "Itu juga sudah lumayan. Kami kan tidak resmi. Jadi harus bayar uang rokok juga ke petugas."
Setiap motor yang parkir di malam tahun baru cukup membayar seikhlasnya. "Ada yang kasih dua ribu, tiga ribu, lima ribu, kami terima," katanya. Beda dengan parkir resmi yang dijaga Heri di hari biasa. Pemilik motor diberi struk dan dihargai tarif daftar Rp 3.000.
Sedangkan parkir resmi Dinas Perhubungan di kawasan itu ada di Jalan Cengkeh. Penutupan Kawasan Kota Tua dari kendaraan bermotor memang membawa berkah sendiri bagi Heri dan kawan-kawannya.
INDRI MAULIDAR