TEMPO.CO, Depok - Kota Depok hingga kini masih kekurangan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Hidayat Nuh mengatakan Depok masih kekurangan sembilan puskesmas jika mengacu pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.
Di RPJMD 2012-2016, Depok menargetkan membangun sampai 50 puskesmas. Sekarang baru ada 35 puskesmas dan 11 di antaranya sudah menjadi UPT Puskesmas di setiap kecamatan. Ditambah, ada enam puskesmas pembantu.
Realisasi pembangunan puskesmas itu terhambat karena ada penolakan warga. Dua di antaranya adalah pembangunan Puskesmas Cilodong dan Harjamukti. Hidayat Nuh mengatakan Puskesmas Cilodong sebelumnya berada di dalam lingkungan Kostrad Cilodong. Namun tahun ini masa pinjamannya sudah habis.
Pemerintah berencana memindahkan bangunan Puskesmas Cilodong ke lahan milik perumahan Grand Depok City, yang sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Depok. "Pembangunannya sudah dimulai, tapi warga menolaknya. Bangunan sudah 40 persen terbangun," kata Hidayat, Senin, 4 Januari 2016.
Lelang pembangunan Puskesmas Cilodong sudah dilakukan dengan pagu Rp 1,9 miliar. Izin pemanfaatan ruang telah diurus sejak September 2015. Malahan, kata dia, saat pemerintah melakukan sosialisasi ke warga di Sektor Melati GDC, mereka sudah setuju. "Buktinya, tanda tangan warga," ujarnya.
Masyarakat menolak pembangunan Puskesmas Cilodong di Sektor Melati karena belum dibuatkan fasilitas posyandu dan lapangan futsal. "Akhirnya pekerjaan dihentikan. Padahal Desember seharusnya sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya warga menyatakan setuju jika pemerintah ikut membangun lapangan futsal dan posyandu di wilayah itu. Namun Hidayat Nuh mengatakan kewenangan pembangunan futsal bukan di tangan mereka.
Selain pembangunan Puskesmas Cilodong, tahun ini pembangunan Puskesmas Harjamukti senilai Rp 1,8 miliar juga dihentikan. Soalnya, ada satu warga yang menolak pembangunan puskesmas tersebut. "Sebenarnya kedua puskesmas itu sudah ada. Hanya saja dipindahkan karena tempat sebelumnya hanya pinjaman di tanah milik orang lain," ujarnya.
Ketua RT4 RW5, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Endang Haryanti, mengatakan warga tidak menolak pembangunan Puskesmas Cilodong di Sektor Melati RT1 RW5. Hanya saja, menurut dia, pembangunan puskesmas tersebut tidak ada sosialisasinya, dan legalitasnya belum jelas.
"Kami merasa tidak pernah ada sosialisasi. Kepada siapa pemerintah melakukan sosialisasi pembangunan itu," ujarnya.
Warga pernah dipanggil pada 25 September 2015, secara mendadak. Walhasil, yang datang pada pertemuan tersebut bukanlah warga yang diundang. Menurut dia, hanya sekitar lima warga yang datang pada pertemuan tersebut dan bukan bentuk persetujuan warga. "Kami ada lima RT di RW 5, menolak pembangunan itu," ujarnya.
Penolakan warga bukan karena permintaan kompensasi atas pembangunan puskesmas. Warga, kata dia, tidak meminta lapangan futsal dan perbaikan jalan. Hanya saja warga ingin meminta legalitas dan perizinan dalam pembangunan puskesmas tersebut.
Soalnya, menurut dia, dampak dari pembangunan tersebut bisa terkena warga sekitar. "Kami ingin lihat amdal, izin pemanfaatan ruang, dan IMB-nya," ujarnya. Bahkan, bangunan tersebut belum ada izin mendirikan bangunan.
IMAM HAMDI