Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bongkar Prostitusi Artis, Polisi Libatkan Labfor Forensik  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Puluhan foto wanita panggilan serta barang bukti uang dan ponsel di tunjukkan saat gelar perkara prostitusi online di Markas Kepolisian Kota Besar, Surabaya, 9 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Puluhan foto wanita panggilan serta barang bukti uang dan ponsel di tunjukkan saat gelar perkara prostitusi online di Markas Kepolisian Kota Besar, Surabaya, 9 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI berencana melibatkan Laboratorium Forensik Polri untuk membongkar kasus prostitusi artis. "Kami libatkan Laboratorium Forensik untuk membongkar muncikari lain," ujar Kepala Subdirektorat Dirtipidum Bareskrim Ajun Komisaris Besar Arie Darmanto di kantornya, Rabu, 6 Januari 2016.

Arie mengatakan pihaknya saat ini sedang menelusuri lebih jauh peran tersangka Feri dan Onad dalam perdagangan manusia. Dari temuannya, mereka bukan sindikat prostitusi artis, tapi komunitas yang memainkan jaringan prostitusi besar.

Karena itu, dia berencana membongkar artis-artis yang biasa menjadi perantaranya. Selain itu, pihaknya akan membongkar pelaku muncikari lain, termasuk peran pria berinisial AS.

Menurut dia, ada indikasi banyak muncikari yang terlibat bisnis itu. Mereka telah membuat komunitas khusus bisnis esek-esek level artis. Karena itu, pengusutan kasus ini memerlukan waktu yang lebih lama dibanding kasus kejahatan lain.

Tim Labfor saat ini diminta melacak transaksi dan jaringan muncikari artis melalui ponsel Feri dan Onad. Polisi sedang melacak transaksi AS dengan Feri dan Onad. Termasuk segala transaksi pesan dengan para muncikari lain. "Saya kan sudah bilang, ini baru proses awal, karena ini jaringan besar."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana menangkap AS. Dia diduga menjadi otak dalam jaringan prostitusi saat kepolisian menggerebek artis Nikita Mirzani dan Puty Revita di sebuah hotel di Jakarta Pusat sebulan lalu.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perdagangan manusia ini. Feri dan Onad kedapatan menjadi muncikari saat artis Nikita dan Puty sedang melakukan transaksi dengan seorang pengusaha tambang bernama Dedy.

Nikita sudah membantah terlibat dalam prostitusi artis yang dikelola muncikari Feri dan Onad.

AVIT HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.