TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal dengan parkir liar yang masih marak di Ibu Kota. Karena itu, dia berniat merotasi sejumlah pejabat yang berkaitan dengan masalah itu. Di antaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah dan Kepala Suku Dinas Perhubungan di beberapa wilayah. "Ini kami mau ganti nih. Satpol PP, Dishub, semua mau diganti," ujarnya di gedung Balai Kota Jakarta, Rabu, 6 Januari 2016.
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengeluh karena pejabat-pejabat itu selalu menunggu perintahnya baru menindak parkir liar. "Harus saya teriak tiap hari dulu, harus gubernur yang jaga jalan, jaga parkir, kan enggak lucu. Padahal ada Satpol PP dan Dishub," katanya.
Terlebih, menurut Ahok, Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP wilayah juga sering kali mengabaikan perintah dan teguran darinya. "Saya kontak juga enggak dijawab-jawab gitu loh, kalau saya lihat mobil ngetem saya yang harus turun, gitu? Emang yang jadi Satpol PP siapa?" ujarnya dengan nada suara yang meninggi.
Oleh karena itu, pagi ini, Ahok pun memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), untuk membahas masalah parkir liar tersebut. Ahok meminta Dinas Perhubungan tegas menderek, baik mobil dan sepeda motor yang melanggar. "Solusinya ya diderek aja, yang penting Kadishub berani derek terus," ucapnya.
Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah membenarkan akan ada anggotanya yang dicopot. "Iya, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bakal diganti," katanya.
Dia menuturkan, saat ini juga tengah dalam proses perumusan peraturan gubernur (pergub) terkait dengan mekanisme penanganan parkir liar untuk sepeda motor. "Iya kata Pak Ahok diminta segera dibuat pergub-nya, biar bisa dikenakan denda untuk motor Rp 250 ribu," ujarnya. Sementara itu, untuk mobil sudah diatur sebelumnya dalam peraturan daerah (perda), akan dikenakan denda Rp 500 ribu.
Andri menuturkan pihaknya juga sudah menyiapkan truk pengangkut sepeda motor yang ditemukan parkir liar di jalanan Ibu Kota. "Truk angkutnya sudah ada, sudah mulai jalan. Cuma belum diatur jelas kan sistem angkutnya, jadi dibawa ke polisi sejauh ini lalu ditilang biasa," katanya.
GHOIDA RAHMAH