TEMPO.CO, Depok - Tim Buru Sergap Polresta Depok menggerebek rumah yang dijadikan tempat prostitusi remaja di Kampung Pondok Manggis RT1 RW1, Kelurahan Bojonggede Baru, Kecamatan Bojonggede, Kamis dinihari, 7 Januari 2016. Selain menangkap PSK yang sedang beroperasi, puluhan minuman keras juga disita dari rumah tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan polisi menangkap pemilik rumah, tiga wanita yang diduga PSK, dan empat lelaki hidung belang. Selain itu, di dekat rumah yang digerebek polisi, disita puluhan jenis senjata tajam. "Penggerebekan atas laporan warga yang ditindaklanjuti polisi," kata Teguh.
Adapun yang ditangkap ialah Sopiah (43) pemilik rumah dan tiga PSK, yakni Mirna Sari (19), Ria (37), dan Caca Risti Anditya (20). Sedangkan laki-laki yang ditangkap adalah Tedi Sasmita (52), Edi Saputra (39), Moch Riski (19), dan Saepudin (22).
Selama ini, rumah dengan empat kamar tersebut sering dijadikan lokasi singgah para remaja untuk berbuat mesum. Bahkan di rumah tersebut juga dijual miras secara sembunyi-sembunyi. Warga mulai gerah dengan lokasi prostitusi terselubung tersebut.
Bahkan diduga kamar di rumah tersebut juga disewakan bagi pasangan yang ingin berbuat mesum. Mereka bisa membawa pasangan dari luar untuk bercinta di rumah itu. "Memang diduga kamarnya bisa disewa. Dan rumah dijadikan tempat untuk mabuk-mabukan," ujarnya.
Dia mengatakan lokasi prostitusi tersebut berada di tengah permukiman warga. Bahkan setiap hari rumah tersebut juga dijadikan tempat karaoke sambil pesta miras. "Rumah dijadikan tempat untuk menjual miras dengan diiringi musik dan ditemani wanita," ujarnya. Saat ini polisi sedang menyelidiki lebih lanjut. Sementara itu, delapan orang yang ditangkap sudah dibawa ke Polresta Depok.
IMAM HAMDI