TEMPO.CO, Depok- Pemerintah Kota Depok menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur dan nin fisik sebesar Rp 2 miliar di setiap kelurahan di Depok. Dana tersebut bisa dicairkan setelah musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan sampai tingkat kota pada Maret 2016.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Hardiono mengatakan, 85 persen dari anggaran itu digunakan untuk infrastruktur. Sisanya untuk pembangunan sosial, budaya dan ekonomi. "Senin besok sudah dimulai Musrembang tingkat kecamatan sampai lima hari kedepan," kata Hardiono, Ahad 10 Januari 2015.
Hardiono menuturkan penggunaan anggaran itu harus sesuai dengan hasil Musrembang. Tujuannya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM.
Anggaran untuk kelurahan ini sudah diterapkan sejak 2013. Besar anggaran awalnya hanya sebesar Rp700 juta. Sedangkan pada 2014 jumlahnya ditambah menjadi Rp 1 miliar kemudian tahun lalu menjadi Rp 2 miliar. "Memang kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur semakin tinggi," kata Hardiono.
Lurah Limo Danudin Amin mengatakan anggaran bantuan kelurahan paling banyak tersedot untuk perbaikan jalan lingkungan dan drainase. Sedangkan untuk non fisik biasanya, lebih kepada program pemberantasan sarang nyamuk. "Permintaan bantuan banyak untuk infrastruktur. Kami akan mulai melakukan Musrembang 15 Januari," ujarnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok Tajudin Tabri mengatakan bantuan yang dialokasikan kepada kelurahan memang dibutuhkan. Namun, pemanfaatan anggaran tersebut harus diawasi dan dievaluasi. Soalnya, proyek anggaran tersebut merupakan penunjukan langsung. "Setelah dikerjakan kualitasnya rendah. Dan ini dikeluhkan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, dinas terkait yang nantinya bakal menunjuk pekerja harus betul-betul cermat. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang diidam-idamkan masyarakat, justru mengecewakan karena kualitasnya yang rendah. "Bahkan, 80-90 persen pekerjaan penunjukan langsung dikeluhkan warga setelah selesai karena kualitasnya yang rendah," ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa dana bantuan ini diambil dari APBD Kota Depok. Jadi, pemerintah mesti melihat pemanfaatannya di lapangan, dan menentukan skala prioritas infrastruktur yang bakal dibangun. Soalnya, tidak sedikit pembangunan yang mandek dan belum terselesaikan sampai 100 persen.
"Anggaran kurang akhirnya pembangunan ditinggal. Tahun ini harus fokus mana yang bisa langsung diselesaikan 100 persen, dilihat dari skala prioritasnya," ucapnya.
IMAM HAMDI