TEMPO.CO, Jakarta -Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana untuk mengkonfrontir artis Nikita Mirzani dan mantan finalis Miss Indonesia, Puty Revita dengan terduga muncikari F dan O atas kasus prostitusi artis yang sedang diusut kepolisian. "Katanya begitu," ujar Kuasa Hukum F dan O, Osner Johnson Sianipar kepada Tempo, Senin, 11 Januari 2016.
Osner mengatakan bahwa agenda konfrontir dilakukan untuk mencocokkan keterangan F dan O dengan kedua artis tersebut. Satu di antaranya, untuk memastikan apakah F dan O mengenal kedua artis itu atau tidak.
Sejauh ini F dan O mengaku mengenal Nikita dari seorang muncikari berinisial A. Pria tersebut diduga menjadi otak prostitusi artis. Untuk memastikan itu, rencananya kepolisian bakal memeriksa Nikita Mirzani dalam waktu dekat.
Hanya saja Osner belum bisa memastikan kapan agenda konfrontir itu dilakukan. Mengingat keputusan itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Sayangnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Agung Setya belum menanggapi agenda konfrontir tersebut.
Osner mengatakan O terjun di dunia prostitusi artis baru-baru ini. Kata dia, O membutuhkan uang untuk pengobatan ayahnya yang sakit. Sementata F mengaku berteman dengan O sejak lama. Hanya saja, mereka sudah lama tidak bertemu lagi. "Karena ada tawaran dari pelanggan O akhirnya mengajak F."
Dijelaskan, O yang bekerja di sebuah kafe mendapatkan tawaran untuk mencari artis yang bisa dipesan. O tergiur dengan tawaran tersebu karena dijanjikan uang jutaan rupiah. Ternyata, pelanggan itu adalah seorang polisi yang menyamar.
Sampai saat ini F dan O masih ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Rencananya berkas mereka berdua bakal dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat. Mereka dijerat Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia. Ancamannya kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
AVIT HIDAYAT