TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku yang diduga menjual ijazah palsu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Januari 2016. Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengatakan ada empat tersangka yang ditangkap, yakni Windi Hapsono, 35 tahun, sebagai pembuat; serta Jefry Andrey (22), Wajar Erliana (25), dan Teguh Raharjo (26), sebagai pengguna.
Eko menjelaskan, tersangka penjual menawarkan jasanya melalui akun Facebook miliknya sejak 2013. Sedangkan dalam menjalankan transaksinya, tersangka Windi selalu janjian bertemu di sekitar ruko-ruko depan pasar Mayestik, Jakarta Selatan.
"Bisnis tersebut sudah dijalankan sejak 2013 dan berkenalan dengan pemesan juga melalui akun Facebook-nya," ujarnya kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Januari 2016.
Ijazah yang diperjualbelikan Windi akan disesuaikan dengan permintaan pembeli. Windi akan mencari sampel ijazah sekolah yang dimaksudkan di Internet dan akan diedit melalui program Corel Draw.
Adapun para pengguna ijazah palsu menggunakan ijazah tersebut untuk mendaftar kerja di salah satu perusahaan penyedia jasa keamanan. "Kami masih mengejar tiga orang lain, yaitu AS, E, dan A, ketiganya pengguna ijazah palsu," ujarnya.
INGE KLARA SAFITRI