TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak menggubris penolakan penggusuran warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, serta tuntutan ganti rugi yang diajukan. "Tetap kita akan gusur 92 rumah, karena kita mau sheet pile 250 meter. Rusuh enggak rusuh kita harus tetap lakukan," kata Ahok saat ditemui di gedung Balai Kota, Selasa, 12 Januari 2016.
Ahok juga tidak mempermasalahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang belum memberikan putusan atas gugatan warga terhadap surat perintah bongkar (SPB) yang dikeluarkan Camat Tebet Mahludin, yang dianggap menyalahi aturan. "PTUN ya itu urusan kedua, sekarang kan kita sudah sesuai prosedur. Minta bongkar ya bongkar," ucapnya.
(Baca juga: Tolak Penggusuran, Warga Bukit Duri Gugat Camat Tebet)
Terlebih, menurut Ahok, warga Bukit Duri yang menempati tanah milik negara, seharusnya menuruti penggusuran tersebut. Apalagi pihaknya juga sudah menyiapkan rumah susun (rusun) sebagai ganti tempat tinggal mereka. "Kalau orang udah salah dudukin tanah negara terus ke PTUN, gitu terus ya enggak bisa," katanya.
Warga Bukit Duri justru menolak dipindahkan ke rusun dan menggugat pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Udah dipindahin ke rusun dia enggak mau pindah, dia malah gugat, ya bongkar," ujar Ahok.
Setelah merelokasi warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, pada tahun lalu, Ahok memang berencana merelokasi warga Bukit Duri, pada tahun ini. Relokasi tersebut merupakan bagian dari normalisasi Sungai Ciliwung. Pemerintah DKI pun telah menyediakan 144 unit rumah susun Pulo Gebang dan 150 unit rumah susun Cipinang Besar Selatan untuk menampung warga Bukit Duri. Ada sekitar 97 petak bidang yang terkena pelebaran Ciliwung.
Untuk melanjutkan program normalisasi tersebut, pada 4 Januari 2016, Camat Tebet Mahludin menerbitkan SPB. Surat tersebut merupakan kelanjutan dari surat peringatan (SP) 1 dan 2 yang dikeluarkan pada 18 dan 28 Desember tahun lalu. SPB tersebutlah yang digugat tujuh warga RT 011, 012, dan 015, RW 010, Bukit Duri.
Saat ini, hampir seluruh warga RT 011, 012, dan 015, RW 010, Bukit Duri, tak menghuni rumahnya. Di kawasan tersebut, sebagian besar bangunan telah roboh. Beberapa warga tampak memunguti bahan-bahan bangunan yang masih tersisa untuk dijual kembali.
Di seberang daerah Bukit Duri, Kampung Pulo, alat-alat berat seperti ekskavator terus melebarkan Ciliwung. Beberapa pekerja pun tampak tengah memasang sheet pile di sepanjang Ciliwung.
GHOIDA RAHMAH | YOHANES PASKALIS