TEMPO.CO, Jakarta - Korps Marinir TNI Angkatan Laut menyatakan mendukung pengusutan hingga tuntas pengeroyokan dan pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap seorang bocah di Cilandak, kemarin. Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir Letnan Kolonel Suwandi mengatakan Polisi Militer sedang mengumpulkan fakta dan kesaksian tindakan tersebut.
“Kalau memang dibawa ke penegak hukum, kami dukung,” kata Suwandi dalam jumpa pers di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2016.
Suwandi menyayangkan anggota marinir berinisial AM telah main hakim sendiri terhadap bocah 12 tahun yang tertangkap tangan mencuri seekor burung. Bocah berinisial T itu terjatuh ketika hendak kabur dan diamankan di pos jaga marinir. Di lokasi itulah T mengalami tindak kekerasan.
Suwandi menegaskan aksi kekerasan tidak dibenarkan di marinir dan TNI. Di lingkup marinir, kata dia, sudah dilakukan sejumlah sosialisasi, dari penyuluhan hukum, pelatihan rutin, hingga ceramah keagamaan.
Menurut Suwandi, sudah ada sanksi yang tegas terhadap tindak kekerasan. Tak ada alasan bagi pelaku untuk lepas dari tanggung jawab. “Tidak ada pelanggaran yang tak kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Selain pertanggungjawaban secara hukum, Suwandi melanjutkan, AM juga diwajibkan menanggung biaya pengobatan T. Marinir juga menjamin keamanan keluarga korban. “Kami jamin 200 persen. Kami harap adik kami (T) cepat sembuh,” tutur Suwandi.
T, 12 tahun, dan seorang lagi berinisial M, 14 tahun, diduga dipukuli lima anggota marinir dari Cilandak, Jakarta Selatan, di area Kompleks Marinir, Minggu sore, 10 Januari 2016. "Penyebab pemukulan karena T tertangkap tangan oleh anggota marinir itu mencuri burung. Ketika ditanya dengan siapa mencurinya, T menjawab dengan M," kata Kepala Sekretariat Satgas Perlindungan Anak Ilma Sovri Yanti.
Ilma mengatakan T dipukuli di depan ayahnya, yang juga mendapatkan kekerasan serupa berupa sabetan dan pukulan. Saat pemukulan terjadi sampai dilarikan ke rumah sakit, T tak sadarkan diri. Bibir dan matanya biru lebam serta bengkak. Sekujur punggungnya pun penuh luka.
Saat ini T masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu. Keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Pasar Minggu dan visum juga telah dilakukan di Rumah Sakit Polri, tapi masih menunggu arahan selanjutnya dari polisi.
Adapun M juga diinterogasi dan mendapat pemukulan dari marinir di rumahnya sendiri. Ketika pulang, anggota marinir memberi obat luka dan perban, serta uang Rp 100 ribu untuk biaya berobat.
INDRA WIJAYA | ANTARA