TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Sektor Pancoran Mas menyita ratusan botol minuman keras dan ciu saat menggelar Operasi Cipta Kondisi, Minggu dinihari, 17 Januari 2015. Bahkan, minuman keras tersebut didapatkan dari warung rokok yang berjualan di Terminal Depok.
Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Mas Komisaris Tata Irawan mengatakan polisi menyita ratusan botol minuman keras dan ciu dari operasi di sejumlah wilayah yang berada di Pancoran Mas. Ratusan minuman keras ini dikumpulkan dari warung kelontong dan tukang jamu, yang menjualnya secara terselubung.
"Kami sita semuanya. Memang banyak warung kelontong yang sembunyi-sembunyi jual minuman keras di Depok," kata Tata pada hari ini, 17 Januari 2016.
Dikhawatirkan dari peredaran minuman keras ini, munculnya tindakan warga yang sering mengoplosnya dengan minuman lain. Bahkan, warga Depok sudah ada yang tewas karena menenggak minuman keras oplosan. "Polisi memang diminta rutin untuk razia miras setelah ada yang tewas," ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Beji juga merazia sejumlah tempat yang ditengarai menjual minuman keras. Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Beji Ajun Komisaris Syah Johan mengatakan polisi menyita delapan botol minuman keras di warung jamu di perempatan Kukusan.
Selain itu, juga menyita satu mobil Avanza atas nama salah satu perusahaan, yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan surat kendaraannya. Dan satu sepeda motor Jupiter MX, yang juga tidak ada kelengkapan suratnya. "Tujuan utamanya memang merazia warung yang menjual miras," ucapnya.
IMAM HAMDI