TEMPO.CO, Jakarta - Komando Daerah Militer Jayakarta mulai menggusur rumah warga di Kompleks Zeni TNI Angkatan Darat, Mampang, Jakarta Selatan, pada Minggu, 17 Januari 2016. Menurut salah satu warga, Susanto, 40 tahun, rumah warga yang saat ini tengah dikosongkan oleh tentara adalah rumah milik Supartomo yang beralamat di Jalan Zeni IV Nomor 4.
Santo mengatakan, personel Kodam Jaya merangsek masuk ke dalam kompleks sekitar pukul 05.00. "Baru satu rumah yang lokasinya berada di paling belakang kompleks," ujar Santo kepada Tempo, Minggu, 17 Januari 2016.
Menurut dia, rumah tersebut saat ini dihuni oleh istri Supartomo dan salah satu anaknya. "Ibunya sekarang sudah dibawa ke masjid. Tinggal anaknya yang di rumah. Tapi dia udah nggak bisa nego atau apa karena mereka merangsek masuk," kata Santo.
Santo berujar, Kodam Jaya akan mengosongkan sebanyak 71 rumah yang ada di kompleks itu. Dia mengatakan, warga telah bernegosiasi dengan pihak Kodam Jaya yang dipimpin oleh Asisten Logistik Kasdam Jaya Kolonel Czi Tri Hascaryo. "Negosiasi dengan lawyer kami dan LBH. Tapi mereka tidak mau mundur. Mereka tetap mau paksa masuk," ujarnya.
Hingga kini, menurut Santo, tentara masih mengosongkan paksa rumah Supartomo. Pasukan anti-huruhara pun berjaga-jaga di sekeliling perumahan itu. "Ada sekitar 200 tentara di depan dan di belakang kompleks. Mereka juga membawa dua alat berat," tutur Santo.
Sejak awal, penghuni kompleks Zeni menolak untuk meninggalkan rumah mereka. Warga Zeni mengklaim, rumah yang mereka tempati tersebut adalah rumah milik pribadi, bukan milik institusi TNI. Rumah yang disengketakan oleh TNI AD adalah rumah yang berada di RT 1-4 RW 3. Sebanyak 71 rumah milik 117 warga akan digusur.
Rencananya, warga perumahan Zeni dipindahkan ke perumahan Benteng di daerah Cilodong. Tapi, warga menolak karena perumahan di Cilodong adalah tanah yayasan. Warga menyatakan akan pindah jika memang ada payung hukumnya dan mendapat kejelasan, termasuk kepemilikan surat tanah di tempat berikutnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI