TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang warga kompleks Zeni TNI Angkatan Darat, Susanto, 40 tahun, mengungkapkan kronologi penggusuran yang dilakukan oleh pasukan Kodam Jaya pagi hari ini. Menurut dia, pasukan Kodam Jaya menggusur rumah warga melalui pintu belakang, bukan melalui pintu depan kompleks yang berada di Mampang, Jakarta Selatan, tersebut.
Menurut Santo, pasukan anti-huruhara yang merangsek masuk melalui pintu depan hanyalah pengalihan. "Pakai cara yang curang. Padahal orang tua kami pahlawan di sini," kata Santo, Minggu, 17 Januari 2016.
Santo menceritakan, sekitar pukul 05.00, pasukan yang dipimpin oleh Asisten Logistik Kasdam Jaya Kolonel Czi. Tri Hascaryo mulai memasuki pintu depan perumahan Zeni. "Tapi sejak pukul 12.00 mereka sudah jaga-jaga. Paginya mereka bergerak ke depan kompleks dari markas Koramil Mampang Prapatan di Jalan Kapten Tendean," ujarnya.
Setelah sampai di depan kompleks yang diblokir oleh warga sejak pukul 04.30, pasukan dipecah menjadi dua. Pasukan pertama, menurut Santo, memasuki kompleks perumahan melalui pintu depan. "Satunya lagi menuju ke Mampang Prapatan II, masuk ke Jalan Zeni IV. Dia curi dari belakang," tuturnya.
Santo berujar, kompleks Zeni yang berada di belakang memang tidak dijaga oleh warga. Warga hanya melakukan perlawanan di depan. "Makanya, dia justru curi rumah pertama yang di belakang dari pemukiman," katanya.
Menurut Santo, ada sekitar 200 pasukan anti-huruhara yang ada di depan ataupun di belakang kompleks. Tentara dari TNI AD itu juga membawa dua buah alat berat. Warga pun, menurut dia, tidak berani melawan. "Kalau sudah Kalau sudah masuk kan warga udah kalah ya. Keadaannya mencekam sekali. Di depan chaos sekali," ujar Santo.
Pagi ini, pasukan Kodam Jaya mulai menggusur rumah warga di Kompleks Zeni TNI Angkatan Darat, Mampang, Jakarta Selatan. Rumah warga yang saat ini tengah dikosongkan oleh tentara adalah rumah milik Supartomo yang beralamat di Jalan Zeni IV Nomor 4. Menurut Santo, rumah tersebut saat ini dihuni oleh istri Supartomo dan salah satu anaknya.
Santo berujar, rencananya, Kodam Jaya akan mengosongkan sebanyak 71 rumah yang ada di kompleks itu. Dia mengatakan, warga telah bernegosiasi dengan pihak Kodam. "Tapi mereka tidak mau mundur. Mereka tetap mau paksa masuk," ujarnya.
Sebelumnya, penghuni Kompleks Zeni menolak untuk meninggalkan rumah mereka di kompleks tersebut. Warga Zeni mengklaim bahwa rumah yang mereka tempati tersebut adalah rumah milik pribadi. Akan tetapi, TNI AD menyatakan bahwa rumah yang berada di RT 1-4 RW 3 merupakan rumah milik TNI AD. Sebanyak 71 rumah milik 117 warga pun harus dikosongkan.
Rencananya, warga perumahan Zeni akan dipindahkan ke perumahan Benteng, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Akan tetapi, warga menolak karena perumahan di Cilodong merupakan tanah milik yayasan. Warga akan pindah jika telah mendapat kejelasan mengenai kepemilikan surat tanah di tempat berikutnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI