TEMPO.CO, Jakarta - Proses merakit bom yang digunakan untuk meneror sekitar kawasan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, pada 14 Januari 2016 diduga dilakukan di rumah pelaku. Mendengar hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta pengawasan rukun tetangga maupun rukun warga di semua daerah di Ibu Kota ditingkatkan.
"Saya kira seluruh Indonesia pengawasan RT dan RW akan lebih ketat setelah peristiwa ini,” ujar Ahok di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016. Ahok mengatakan pemerintah daerah tidak mungkin memeriksa ulang kartu tanda penduduk. Sebab, Jakarta terbuka untuk umum. Tak ada larangan untuk warga luar Jakarta tinggal di Ibu Kota.
Bagi Ahok, yang terpenting adalah semua ketua RT dan RW mengenal warganya. Ia tidak ingin proses merakit bom di dalam rumah terulang lagi. “Masak, merakit bomnya di wilayah DKI kita enggak tahu?” katanya. Ia pun menginstruksikan kepada lurah untuk memberhentikan pengurus RT dan RW yang tidak peduli dengan warganya.
“Urusan teroris saja mereka cuek, bagaimana kalau warganya ada yang sakit? Lebih enggak tahu lagi,” tutur Ahok. Ahok mewajibkan semua aparat daerah untuk melaporkan kegiatan mereka di Qlue, yakni aplikasi semacam media sosial untuk pelaporan yang bisa diakses pemerintah dan warga Jakarta.
Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa rumah MA, orang yang diduga ikut dalam aksi teror di Thamrin, Jakarta. Rumah di Kampung Sanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, tersebut diduga menjadi tempat perakitan bom untuk meneror kawasan Thamrin. Di sana, polisi menemukan bendera hitam beraksara Arab serta sejumlah dokumen.
MAYA AYU PUSPITASARI