TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidik tak buru-buru menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. “Tidak ingin berspekulasi, masih penyelidikan,” kata Tito di Lapangan Silang Monas, Senin, 18 Januari 2016.
Menurut Tito, penyelidikan kematian perempuan setelah minum kopi di restoran Olivier itu tertunda karena semua aparat berfokus menangani teror di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis lalu. “Sekarang sudah dipecah lagi kekuatan ke situ (Mirna),” ujarnya.
Tito berjanji segera menyampaikan kepada publik jika tersangka sudah terungkap. “Daripada sepotong-sepotong enggak keruan,” tuturnya.
Pusat Laboratorium Forensik Polri menemukan zat sianida di dalam tubuh dan kopi yang diminum Mirna. Berdasarkan temuan tersebut, polisi mengembangkan kasus ini dan kemungkinan ada upaya pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan keterangan Jessica berperan penting untuk mengungkap penyebab tewasnya Mirna di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, Rabu, 6 Januari 2016.
Jessica adalah orang yang memesan es kopi Vietnam yang dikonsumsi Mirna sebelum tubuhnya kejang-kejang. Mirna sempat dibawa ke klinik, kemudian ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal menyatakan pembunuh Mirna bisa dikenai hukuman seumur hidup. Sebab, insiden ini merupakan tindak kejahatan berencana.
MAYA AYU PUSPITASARI