TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat ditembak saat sedang mengungkap peredaran narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar terjadi penembakan kepada dua anggota kami," ujarnya kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Januari 2016.
Penembakan tersebut terjadi pada dinihari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut Iqbal, kejadian berawal saat polisi melakukan pengembangan perkara penyalahgunaan narkotika dengan tersangka berinisial F. Tersangka ini ditangkap di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketika berencana menangkap pelaku lain yang berinisial I di Koja. Pengepungan dilakukan petugas di rumah yang diduga tempat tinggal I.
Saat itulah tiba-tiba dari dalam rumah tersangka I ada tembakan ke arah polisi. Inspektur Satu Supriyatin terkena tembakan di lengan dan Brigadir Kepala Aris Dinanta terkena tembakan di dada sebelah kanan.
"Keduanya kini mendapat perawatan di RSCM," ujarnya.
Polisi sudah menggeledah rumah tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut, antara lain 20 paket sabu, 19 butir peluru kaliber 38, 2 butir peluru kaliber 9, 6 selongsong peluru kaliber 3, 10 selongsong peluru kaliber 9, 1 pucuk airsoft gun jenis S&W, 1 granat nanas, 1 decoder CCTV, 1 unit ponsel merek Samsung, 3 proyektil peluru, dan crossbow (senjata pelontar panah).
INGE KLARA SAFITRI