TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Laboratorium dan Forensik (Kapuslabfor) Badan Reserse Kriminal (Barekrim) Polri, Brigadir Jenderal Alex Mandalika, memastikan bahwa temuan zat sianida di kopi Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, korban keracunan kopi vietnam, dua pekan lalu, adalah bukti kuat terjadinya pembunuhan. "Perlu bukti lain, seperti keterangan saksi," tutur Alex, Selasa, 19 Januari 2016.
Alex memastikan sampel kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna mengandung zat sianida. Konsentrasi kandungannya mencapai 15 gram per liter. Formulasinya dihitung ke dalam cc satuan gram yang dicampur dengan satuan liter air.
Menurut Alex, 90 miligram zat sianida saja sudah dapat membunuh seseorang dengan berat badan 60 kilogram. Artinya, jika dimasukkan ke dalam gelas, diperlukan 3 hingga 4 tetes zat sianida saja.
Sementara dalam kasus pembunuhan Mirna, Alex menemukan kandungan sianida cukup banyak, bahkan cukup untuk membunuh puluhan orang sekaligus. Dari hasil uji laboratorium, zat sianida memang mudah larut ke dalam air. Biasanya zat ini sering digunakan petani untuk membunuh hama penyerang tanaman.
Zat tersebut, kata Alex, tidak hanya ditemukan di dalam gelas sisa kopi Mirna, tapi juga diambil dari lambung Mirna. Hasilnya ada kesamaan, di dalam tubuh Mirna dan di dalam gelas yang diminum Mirna didapati unsur sianida dengan konsentrasi 15 gram per liter air.
Karena itu, Alex meluruskan pemberitaan yang menyebut ada kandungan 15 gram sianida dalam kopi Mirna. "Itu bukan berarti pelaku memasukkan 15 gram bubuk atau tetes sianida ke dalam gelas," katanya.
Saat ini, hasil laboratorium telah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dijadikan alat bukti pendukung pengungkapan pelaku. Menurut dia, dari hasil temuan tersebut sudah bisa dipastikan bahwa Mirna dibunuh. Polisi, kata dia, hanya memerlukan bukti lain seperti keterangan saksi, rekonstruksi, dan lain sebagainya.
AVIT HIDAYAT