TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kusuma Wongso, saksi dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, menolak memberikan pernyataan soal kematian rekannya itu. "Saya cuma kasih statemen, enggak mau jawab pertanyaan apa-apa," katanya setelah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 19 Januari 2016.
Jessica meminta agar semua pihak bersabar terkait dengan kasus kematian Mirna. "Ini masih diselidiki. Sabar saja, ya. Polisi masih kerja keras," ujarnya. Jessica mengaku siap kembali diperiksa oleh penyidik jika dibutuhkan. "Tapi saya enggak tahu kapan diperiksa lagi."
Baca juga: Pengacara Jessica: Mirna Memilih Sendiri Es Kopi Pesanannya
Jessica diperiksa polisi terkait dengan kematian rekannya, Mirna. Pada hari kematian Mirna, Jessica bersama rekan lainnya, Hani, berada di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Mirna meninggal setelah menyeruput kopi yang ternyata mengandung sianida.
Jessica sempat dicurigai menjadi orang yang meracuni Mirna. Dia datang lebih dulu ke Olivier dan memesan tiga minuman, termasuk buat Mirna—yang datang belakangan bersama Hani.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan menduga pelaku pembunuhan Mirna adalah Jessica. “Mungkin saja, ada kecurigaan ke sana, tapi belum mendapatkan motifnya,” tutur Anton di kantornya, Selasa, 19 Januari 2016.
Baca Juga: Racun Kopi Mirna, Polda: Pelaku Ada di TKP
Anton mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, dibantu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, nama Jessica kuat diduga sebagai pelaku pembunuhan. Sejumlah bukti dan keterangan para saksi mengarahkan bahwa Jessica adalah pelaku yang menuangkan racun ke dalam es kopi yang diminum Mirna.
NINIS CHAIRUNNISA