TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya yang menggelar razia tiap hari menemukan bahwa 42 ribu pelanggan Ibu Kota mencuri setrum. “Salah satu caranya memperanguhi batas daya dan pengukuran energi,” kata Aries Dwianto, Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi, seperti dikutip Koran Tempo edisi 20 Januari 2016.
Jumlah pencuri setrum itu lumayan banyak kendati rasionya kecil jika dibanding pelanggan PLN yang tercatat sebanyak 5 juta. Aries mengatakan pemakaian listrik secara ilegal rawan kebakaran. Komponen instalasi listrik seperti kabel dan stop kontak yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia turut mempercepat api tepercik dari aliran listrik.
BACA: Pencurian Listrik, PLN Jakarta Pusat Rugi Rp 1,5 Miliar per Bulan
Penertiban itu dilakukan bersama pemerintah DKI Jakarta. Aries berharap masyarakat melaporkan dugaan penggunaan listrik secara ilegal melalui contact center (021) 123 dan akun Twitter @pln_123. “Termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan kami,” kata dia.
Kesalahan pemasangan instalasi listrik, menurut Camat Tambora Djaharuddin, juga menjadi penyebab kebakaran di Kelurahan Tambora, kemarin. Api diduga berasal dari rumah seorang penduduk bernama Riki. Ia memakai rumahnya sebagai tempat usaha konveksi pakaian anak-anak. Banyaknya kain di dalam rumahnya membuat api menjalar dengan cepat.
SELANJUTNYA: Lima orang meninggal...