TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali memeriksa Jessica Kumala Wongso, 27 tahun. Jessica diperiksa terkait dengan kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam yang diminumnya di Olivier Cafe, Grand Indonesia, pada Rabu dua pekan lalu. Jessica diperiksa sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pemeriksaan Jessica akan dibuat dalam berita acara. "BAP sebagai saksi, kuasa hukumnya yang minta hari ini," kata Krishna, Rabu, 20 Januari 2016.
Krishna enggan mengungkap apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Jessica. Namun dia mengatakan sudah ada kemajuan dalam penyelidikan kasus ini.
Jessica tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 13.05 WIB. Mengenakan baju pink dibalut jaket hitam, Jessica tampak tenang. "Nanti saja ya, buru-buru ini sudah telat," kata dia saat diberondong pertanyaan. Saat ditanya kesiapannya menjalani BAP, Jessica menjawab, "Siap."
Kemarin Jessica menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik dan tiga orang psikiatri dari Mabes Polri. "Ini untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya," ujar Krishna. Pemeriksaan oleh psikiatri, Krishna melanjutkan, adalah pemeriksaan tes uji kebohongan atau lie detector.
Terhitung dengan pemeriksaan hari ini, Jessica telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak lima kali. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Jessica pada pekan lalu.
Berdasarkan prarekonstruksi, pada Senin pekan lalu, Jessica datang lebih dulu ke kafe itu serta memesan cocktail, sazerac, dan es kopi Vietnam. Beberapa menit kemudian, Mirna datang bersama Hani. Saat akan meminum es kopi Vietnam itu, Mirna terlebih dulu mencium baunya. Mirna kemudian menyeruput kopinya. "It's awful, it's so bad," kata Mirna, seperti dikatakan Hani. Tak berapa lama, Mirna merasa kepanasan hingga kejang-kejang, dan mulutnya mengeluarkan busa.
AFRILIA SURYANIS|YOHANES PASKALIS