TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Polisi Federal Australia (AFP) untuk mengungkap kematian Wayan Mirna Salihin, perempuan yang tewas setelah minum kopi beracun di Olivier Cafe, mal Grand Indonesia. "Kami sudah berkomunikasi dengan AFP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di kantornya, Rabu, 20 Januari 2016.
Baca Juga: Terungkap, Dalam Kopi Mirna Ada 15 Gram Racun Sianida
Krishna mengatakan kerja sama ini penting. Sebab penyidik membutuhkan informasi tentang kehidupan Mirna saat berada di Australia. "Informasi yang kami butuhkan itu akan disinkronkan, karena ada fakta yang janggal," ujarnya. "Termasuk bagian dari analisa kami, dan kami akan korelasikan."
Menurut Krishna, fakta yang janggal itu diperoleh dari seorang saksi. Belakangan, penyidik mendapat fakta yang berbeda dari saksi lain. Namun, Krishna tidak bersedia menyebut identitas saksi maupun isi kesaksiannya. "Saya tidak mau sebut nama, pokoknya ada salah satu saksi."
Selain itu, penyidik juga berencana meminta keterangan dari teman-teman Mirna yang berada di Australia. "Ada beberapa saksi baru dan pasti akan terus bertambah," ujarnya.
Berdasarkan prarekonstruksi, pada Senin pekan lalu, teman Mirna, Jessica Kumala, datang lebih dulu ke kafe itu dan memesan cocktail, sazerac, dan es kopi Vietnam. Beberapa menit kemudian, Mirna datang bersama Hani. Saat akan meminum es kopi Vietnam itu, Mirna terlebih dulu mencium baunya. Mirna kemudian menyeruput kopinya. "It's awful, it's so bad," kata Mirna, seperti ditirukan Hani. Tak berapa lama, Mirna merasa kepanasan hingga kejang-kejang, dan mulutnya mengeluarkan busa.
Hari ini, Jessica kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Kuasa hukumnya yang minta hari ini," kata Krishna.
Baca Juga: Jessica Sadar Dia Dicurigai Bunuh Mirna
Kemarin Jessica menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik dan tiga orang psikiatri dari Mabes Polri. "Ini untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya," ujar Krishna. Pemeriksaan oleh psikiatri, kata Krishna, adalah pemeriksaan tes uji kebohongan atau lie detector.
Baca juga: Kasus Mirna: Keluarga Jessica Sangsikan Hasil Labfor Polri
Terhitung dengan pemeriksaan hari ini, Jessica telah lima kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik juga telah menggeledah tempat tinggal Jessica pada pekan lalu.
AFRILIA SURYANIS