TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Sektor Pamulang menangkap pelaku yang hendak membobol kafe milik pelawak Narji “Cagur”. Pelaku diringkus anggota Buser Polsek Pamulang pada Rabu, 20 Januari 2016, saat sedang melakukan aksinya sekitar pukul 14.20.
"Saat pelaku sedang mencongkel gembok ruko Abang Cafe, dia kepergok langsung pemiliknya," kata Wakil Kepala Polsek Pamulang Ajun Komisaris Enung Holis.
Enung melanjutkan, ketika si pemilik berteriak, pelaku melarikan diri ke arah Gaplek, Pondok Cabe, menggunakan kendaraan roda empat. "Saat itu kondisi lalu lintas padat dan akhirnya berhasil kami amankan," ujarnya.
Menurut Enung, pelaku telah biasa melakukan pencurian di ruko kosong. "Dilihat dari cara dan alat yang digunakan untuk membobol ruko, pelaku terbilang profesional," ucapnya.
Polisi menyita barang bukti sebuah obeng tespen dan dua obeng besar yang digunakan untuk mencongkel gembok. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 juncto 363 tentang percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pelaku bernama Maryono, 33 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Maryono mengaku nekat mencoba membobol ruko untuk biaya nikah. "Duitnya buat nikah, pacar saya sudah desak minta dinikahi," kata pria asal Cawang, Jakarta Timur, itu.
Maryono juga mengaku tidak tahu bahwa ruko yang akan dimasukinya itu milik pelawak Narji. Maryono berujar ia melakukannya secara acak. "Saya enggak tahu kalau ruko itu milik artis," tuturnya.
MUHAMMAD KURNIANTO