TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pihaknya akan memperbaiki kembali sistem pendataan aset sebagai evaluasi dari banyaknya aset Pemerintah Provinsi yang hilang beberapa waktu terakhir. "Kita itu lemah di data aset makanya sekarang kita perbaiki lagi," ujarnya saat ditemui seusai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Januari 2016.
Ahok mengaku terdapat kesalahan pengelolaan aset, seperti aset tanah milik Pemprov yang akhirnya berpotensi hilang. "Karena enggak disertifikat, ya, digugat orang," ucapnya. Ahok pun menugaskan tanah-tanah milik Pemprov yang belum terbangun untuk segera diurus sertifikat kepemilikannya agar tidak kembali kecolongan. "Semua tanah kita yang kosong, kita tugaskan lurah dan camat untuk kuasai. Jadi kalau sengketa dengan orang pun kita kuasai saja secara fisik," kata Ahok.
Pekan lalu, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengembalikan aset-aset daerah. Menurut dia, KPK sering membantu sejumlah lembaga dan institusi lain untuk penyelamatan aset negara.
Aset-aset milik Pemprov DKI tersebut sering kali diklaim oleh swasta atau perseorangan untuk kepentingan pribadi. Namun Pahala tidak menyebut secara detail aset apa saja yang hilang dan berapa nilainya.
Pada Juni 2015, Ahok mengatakan Pemprov DKI berpotensi kehilangan aset tanah seluas 1.538.972 meter persegi dengan nilai Rp 7,976 triliun karena sudah beralih ke pihak ketiga. Menurut Ahok, hal itu disebabkan oleh lemahnya perjanjian kontrak yang sudah dibuat sejak zaman Fauzi Bowo alias Foke menjabat Gubernur DKI.
Dari jumlah itu, tanah seluas 67.239 meter persegi senilai Rp 259 miliar dinyatakan tak dimiliki DKI lagi karena kalah dalam gugatan di pengadilan. Contohnya, tanah lapangan bola di Kramatjati seluas 7.200 meter persegi senilai Rp 36,6 miliar, tanah Dinas Kelautan dan Pertanian di Puri Kembangan Raya seluas 32.470 meter persegi senilai Rp 121,6 miliar, tanah di Jalan Bambu Kuning, Bambu Apus seluas 2.430 meter persegi senilai Rp 13,6 miliar, serta sejumlah bidang tanah lainnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dari total aset bergerak dan tidak bergerak DKI yang berjumlah Rp 400 triliun, ada 10-15 lokasi yang bermasalah. Nilainya pun diperkirakan mencapai Rp 30 triliun.
GHOIDA RAHMAH