TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan personel gabungan dari kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia menggeledah rumah-rumah di kompleks Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Dari penggeledahan yang berlangsung selama dua jam lebih itu, polisi menemukan sebilah parang yang masih terdapat bercak darah. Diduga parang itu digunakan untuk membacok polisi yang menggerebek sarang narkoba di kawasan tersebut pada Senin, 18 Januari 2016.
Baca: Kronologi Kematian Bripka Taufik Setelah Dikepung di Berlan
"Kami akan uji laboratorium untuk mengetahui darah ini milik siapa," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono di lokasi penggeledahan, Kamis, 21 Januari 2016.
Parang itu ditemukan di belakang semak-semak sekitar 200 meter dari rumah bandar narkoba berinisial YL. Satu parang lain yang tidak berlumuran darah ditemukan di balik pohon di pekarangan rumah seorang warga.
Adapun jarum suntik bekas ditemukan polisi di sebuah bedeng yang tak terpakai sekitar 30 meter dari rumah YL. Jarum suntik itu tersembunyi di tempat sampah berwarna biru. Ada pula beberapa kondom bekas pakai dan plastik kecil yang diduga menjadi bekas wadah narkoba.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB tadi. Sebanyak 400 polisi dan 80 personel dari Detasemen Polisi Militer dikerahkan. Awalnya mereka menggeledah Jalan Slamet Riyadi 4 atau daerah sekitar TKP tewasnya satu polisi dan satu informan saat menggerebek rumah Tante Yola.
Baca: Warga Berlan Kerap Sweeping Pembeli Narkoba
Kemudian, area penggeledahan diperluas hingga Jalan Kesatrian V, kompleks yang bernama asli Bearland. Kompleks ini berada dekat dengan TKP tewasnya polisi.
INDRI MAULIDAR