TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan belum ingin memberikan hasil pemeriksaan Jessica Kumala kepada media. "Kalau yang informal, saya sudah dapat. Kalau resmi, belum turun," ujarnya, Kamis, 21 Januari 2016.
Krishna beralasan, jika informasi itu dibuka di media, dikhawatirkan akan memicu opini dan polemik yang lebih parah. "Nanti tersangka yang potensial bisa melakukan antisipasi sehingga belum saya buka di media," katanya.
Krishna menambahkan, pihaknya tidak mengarahkan pada satu orang saja. Ketika gelar perkara, barulah ditetapkan siapa terduga dan tersangkanya. "Sekarang kan masih berjalan pemeriksaan, jadi jangan kalian paksa cari tahu apa itu isinya. Isinya kan untuk penyelidikan, nanti dibuka di pengadilan,” tuturnya.
Krishna mempersilakan pengamat-pengamat yang berselisih opini. "Faktanya kan ada di kami dan kami buka lebar nanti di pengadilan pada waktunya," ucapnya.
Hingga kini Kepolisian Daerah Metro Jaya memang belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier akibat keracunan sianida yang dimasukkan ke kopinya.
Krishna Murti mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan karena hasil resminya belum turun. Kepolisian masih harus memeriksa beberapa orang lagi.
"Ini kan membongkar sebuah kasus, tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti," ujarnya. "Bukti mati itu yang berbicara adalah ahli forensik, dengan keterangan saksi nanti perlu ada analisis kesesuaian."
Rabu lalu, pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan pembunuhan dengan menggunakan zat sianida lebih sedikit terjadi dibanding kasus bunuh diri menggunakan sianida. Dalam kasus Mirna, Reza melihat polisi terkesan lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
"Bukan lelet, sebelumnya polisi terburu-buru mengumumkan perihal sianida dan bocornya obrolan tentang penetapan calon tersangka. Sekarang mungkin polisi jadi lebih berhati-hati," katanya kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2016.
ARIEF HIDAYAT