TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghapus bus operasional jemputan untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Alasannya, Ahok mengutarakan bus-bus tersebut disalahgunakan. Salah satu alasannya adalah banyak PNS yang mencari alasan untuk pulang kerja lebih awal, sejak ada fasilitas bus jemputan.
"Mereka betul-betul ngelunjak," ujarnya saat ditemui di gedung Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 Januari 2016. Sikap tersebut dinilai Ahok tidak pantas dan keterlaluan.
Adapun PNS DKI memiliki jam kerja pukul 07.00-16.00 WIB. Namun, sejumlah PNS justru sudah mulai bersiap pulang seusai waktu salat asar, sekitar pukul 15.00. "Kan jam 16.00 itu absensinya harusnya baru mulai. Ini enggak, jam segitu mereka udah duduk di bus, langsung jalan busnya," kata Ahok kesal.
Baca juga: Cerita Pejabat Jakarta Menerima Suap dan Gratifikasi
Menurut Ahok, ada seorang koordinator bus jemputan yang menginformasikan waktu pulang lebih cepat dari waktu standby bus setiap harinya. Dia bertambah geram ketika mendapat laporan bus tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak tidak bertanggung jawab, dengan menarik ongkos dari penumpang non-PNS. "Sopir digaji kok, makanya ini ada permainan. Terus masih narik lagi dari penumpang, nah itu dosanya udah," tutur Ahok.
Ahok berujar, di dalam bus juga sering kali dilakukan perisakan antar-PNS. Biasanya PNS berusia muda selalu menjadi sasaran. "PNS muda di-bully, enggak dikasih duduk sama yang sudah biasa duduk di situ, merasa kursi punya dia," ujarnya.
Kemarin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan bus jemputan akan dihilangkan mulai 25 Januari 2016. Dia pun mengiyakan terjadi penyalahgunaan fasilitas bus oleh sejumlah PNS.
Saat ini, terdapat 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk PNS DKI yang bekerja di Balai Kota. Di tiap wilayah kota disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute-rutenya meliputi Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.
GHOIDA RAHMAH