TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang yang diduga menggunakan narkoba ditangkap dalam penggerebekan oleh 350 polisi di Kompleks Permata, Jalan Nilam, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 23 Januari 2016.
"Kami mengamankan dua orang berinisial F dan A," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Afrizal di lokasi penggerebekan yang dikenal dengan sebutan Kampung Ambon itu.
Dua orang yang ditangkap itu berusia sekitar 30 tahun. Keduanya dibawa ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2 gram serta satu alat isap sabu atau bong.
Afrizal mengatakan polisi menggerebek 25-an rumah dari depan kompleks sampai tanggul di belakang kompleks Permata. Penggerebekan berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 16.00.
Warga tampak berkerumun di halaman kantor rukun warga setempat selama penggerebekan berlangsung. Operasi juga sempat menjadi tontonan warga yang melintas di lokasi.
Afrizal mengatakan operasi narkoba di Kampung Ambon 2016 belum optimal karena pengguna dan pengedar sudah mengantisipasinya. "Kami menduga mereka melihat kejadian di Berlan dan Johar Baru sehingga mengantisipasi ini," ucapnya.
Beberapa waktu terakhir, polisi menggerebek peredaran narkoba di berbagai wilayah, seperti Kompleks Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, dan Johar Baru, Jakarta Pusat.
ABDUL AZIS