Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Siapkan Ekspose Kasus Mirna di Kejaksaan, Apa Artinya?

image-gnews
Wayan Mirna Salimin bersama suaminya, Arief Soemarko. Instagram/@bramantawijaya
Wayan Mirna Salimin bersama suaminya, Arief Soemarko. Instagram/@bramantawijaya
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan pemaparan bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2016. "Besok saya ekspose kasus ini di kejaksaan. Informasi lain-lain besok saya sampaikan," ujarnya saat meninggalkan Polda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2016.

Ekspose kasus Mirna yang tewas setelah meminum kopi bercampur sianida pada awal Januari 2016 tersebut, kata Krishna, akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, Selasa, 26 Januari 2016. Krishna mengatakan pemeriksaan rekan Mirna, yaitu Hani, masih berlangsung. "Sepertinya dia mengingat sesuatu yang penting saat kami tunjukkan CCTV Olivier Cafe. Sesuatu itu tentu hal yang penting," katanya.

Senin siang, Hani, yang berusia 27 tahun, sempat terlihat di Polda Metro Jaya. Dia memakai baju pink, rok polkadot, dan tas selempang. Wajahnya tersembunyi di balik rambut, nyaris tak tertangkap satu pun kamera wartawan. Namun dia berhasil menghindar dari serbuan wartawan dan pergi bersama sopirnya dengan mobil bernomor polisi B-828-TON. Hani kembali terlihat pada pukul 15.00 WIB tanpa bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh wartawan.

Baca juga: Ada Saksi Ahli yang Bisa Ungkap Kematian Mirna

Ekspose semacam ini biasanya dilakukan polisi menjelang pelimpahan perkara ke kejaksaan, terutama untuk memastikan jaksa tidak mengembalikan berkas perkara. 

Sayangnya, Krishna enggan berkomentar soal ini. Dia menolak menjelaskan keterangan yang didapat penyidik dari pembantu Jessica Kumala Wongso. Jessica merupakan orang yang berkumpul bersama Mirna dan Hani di Olivier Cafe pada 6 Januari 2016, sesaat sebelum Mirna tumbang dan kejang setelah meminum es kopi tersebut.

Krishna mengatakan polisi akan mempersiapkan diri sebelum pemaparan penyidikan kematian Wayan Mirna Salihin di kejaksaan.  "Hasil Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah ditandatangani, akan segera diantar ke Polda," tuturnya di markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2016.

Baca juga: Mencari Motif Pembunuhan Mirna

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Krishna, pihaknya akan melakukan gelar perkara internal lebih dulu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda sebagai persiapan pemaparan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Alat bukti sudah ada, keterangan saksi ahli pun sudah ada, nanti saya baca dulu yang dari Puslabfor," katanya.

Penyidik, kata Krishna, memeriksa keterangan sejumlah saksi ahli yang menyidik langsung bukti-bukti yang ada. "Ada lebih dari 6 orang (saksi) ahli yang akan kami periksa, sekarang sudah ada 3 orang."

Baca juga: Sering Panik, Kronologi Hani Soal Kematian Mirna Berbeda

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penyidik Polda akan mengekspos semua alat bukti dan keterangan kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa, 26 Januari 2016. "Semua alat bukti akan dikumpulkan dan disusun, kemudian dipaparkan ke kejaksaan," katanya di Kalibata, Minggu, 24 Januari 2016.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.