TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan diri sebelum gelar perkara atau ekspose penyidikan kematian Wayan Mirna Salihin. Pemaparan tersebut akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa, 26 Januari 2016.
"Hasil Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah ditandatangi, akan segera diantar ke Polda," ujar Khrisna di markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2016.
Krishna mengatakan polisi melakukan gelar perkara internal terlebih dahulu sebagai persiapan pemaparan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Alat bukti sudah ada, keterangan saksi ahli pun sudah ada, nanti saya baca dulu yang dari Puslabfor." kata dia.
Khrisna mengatakan pihaknya akan memeriksa keterangan sejumlah saksi ahli yang menyidik langsung bukti-bukti yang ada. "Ada lebih dari 6 orang (saksi) ahli yang akan kami periksa, sekarang sudah ada 3 orang."
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal sempat mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan memaparkan seluruh alat bukti dan keterangan kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa, 26 Januari 2016.
"Semua alat bukti akan dikumpulkan dan disusun, kemudian dipaparkan ke kejaksaan," kata Iqbal di Kalibata, Minggu, 24 Januari 2016.
Pemaparan tersebut, kata Iqbal dapat membantu penyidik untuk melangkah pada penetapan tersangka.
YOHANES PASKALIS