TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 118 bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kini ditampung di Panti Sosial Bina Insan, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka akan diberikan pembinaan dan konseling sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan waktu lima hari kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menangani dan membina 118 bekas anggota Gafatar itu.
"Kita kasih waktu lima hari untuk menyadarkan mereka. Kalau konsep ajarannya penggabungan, itu salah," ujarnya saat ditemui di Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Januari 2016.
Namun Kepala Panti Sosial Bina Insan Harjanto mengatakan waktu lima hari tidak cukup. "Waktunya tentatif, ada yang cepat, ada yang lambat," ucapnya di Panti Sosial Bina Insan, Minggu.
Menurut dia, meluruskan ideologi seseorang yang sudah tertanam kuat tak bisa dihitung dengan hari, harus dilakukan terus-menerus dan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Jadi, sebelum diterjunkan kembali ke masyarakat, mereka harus dipastikan diterima dulu. "Kalau tidak, ujung-ujungnya mereka akan kembali lagi," tuturnya.
Meski demikian, ujar dia, mereka akan dibina di sini hingga pemerintah menemukan solusi. Sampai kapan waktunya, ia mengikuti arahan pemerintah. "Kami di sini hanya memfasilitasi dan mendampingi. Mau sampai kapan, itu terserah pemerintah," katanya.
Psikolog dari Dinas Sosial, Asta Devin Loriana, berujar, selama lima hari ini, pihaknya mengupayakan pembinaan dengan konseling dan mendatangkan Majelis Ulama Indonesia. "Itu untuk memberikan pencerahan kepada mereka," ucapnya. Selain MUI, Kepala Badan Kebangsaan dan Politik akan didatangkan.
MAYA AYU PUSPITASARI