TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menyampaikan hasil penyidikan kematian Wayan Mirna Salihin, 27 tahun. Mirna tewas diracun lewat es kopi Vietnam yang diminumnya di Olivier Cafe, Grand Indonesia, tiga pekan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti yakin bukti-bukti yang dimiliki polisi sudah cukup untuk menetapkan tersangka pembunuh Mirna. "Kami yakin. Tapi, kalau jaksa belum yakin, gimana?" kata Krishna saat hendak menuju Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.
Menurut Krishna, tersangka pembunuh Mirna akan diketahui setelah penyidik melakukan ekspos barang bukti dengan jaksa penuntut umum atau Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI. "Nanti diketahui setelah ekspos," ujarnya.
Baca: Misteri Kopi Mirna dan Arti Penting Celana Jessica
Tujuan ekspos barang bukti dan berkas kasus kematian Mirna adalah menguatkan barang bukti dan analisis penyidik. "Nanti akan ada petunjuk dari jaksa. Itu akan kami follow up. Kami ikuti saja petunjuknya," tuturnya.
Baca Juga:
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan kedatangan penyidik tersebut untuk koordinasi mengungkap kematian Mirna. "Koordinasi tertutup. Sifatnya konsultasi dan ada komunikasi," ucap Waluyo di kantornya.
Menurut Waluyo, konsultasi itu untuk menghindari pengembalian berkas. "Itu intinya. Tapi barang buktinya apa, saya belum tahu, karena berkasnya belum dikirim," ujarnya.
Kejaksaan, tutur Waluyo, sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus kematian Mirna. "Sudah kami terima kemarin, dan ini sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur)."
AFRILIA SURYANIS