TEMPO.CO, Jakarta - Pembantu rumah Jessica Kumala Wongso yang berinisial SR menjadi saksi kasus Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah menyeruput es kopi di Olivier Cafe pada 6 Januari 2016. SR, yang bekerja di rumah Jessica sejak lima tahun lalu, kini disembunyikan polisi.
SIMAK: Ayah Jessica Wongso Minta Ketua RT Usir Wartawan
Paulus Sukiyanto, ketua RT tempat Jessica tinggal, mengatakan, sebelum disembunyikan polisi, SR mengatakan ingin berhenti. “Karena masalah ini, dia ingin berhenti,” ucap Paulus di rumahnya, Selasa, 26 Januari 2016.
SIMAK: Geledah Rumah Jessica, Ini Bukti yang Dibawa Polisi
Padahal, kepada satpam RT 14, SR mengaku kerasan tinggal di kompleks itu. Belum sempat mengundurkan diri, SR keburu diamankan polisi.
Paulus bercerita, pada 20 Januari lalu, Winardi Wongso, ayah Jessica, bertemu dengannya. Ia menuturkan pembantunya pulang kampung dijemput orang tuanya. “Mungkin dia takut dijadikan saksi dan diperiksa terus oleh polisi,” katanya.
Namun, saat menonton televisi keesokan harinya, Paulus terkejut melihat berita bahwa SR ditetapkan sebagai saksi kunci pembunuhan Mirna. “Saya lihat di televisi, kok Polda mengamankan pembantunya,” ucapnya. Keberadaan SR pun kini tak diketahui.
SIMAK: Jessica Buang Celana Dua Hari Setelah Kematian Mirna
Direktur Reserse Kriminal kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menuturkan SR disembunyikan adalah karena merupakan saksi kunci meninggalnya Mirna.
MAYA AYU PUSPITASARI