TEMPO.CO, Bekasi - Tempat pembuangan akhir Sumurbatu milik Pemerintah Kota Bekasi di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, longsor, Rabu, 27 Januari 2016. Akibatnya, seorang pemulung yang tengah mengais sampah plastik di gunungan sampah tersebut tewas tertimbun.
Informasi yang dihimpun Tempo, lokasi sampah longsor berada di zona 5 B RT 3 RW 3. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu bermula ketika korban, Rumsinah, 45 tahun, bersama suaminya sedang mencari plastik bekas di gunungan sampah setinggi 20 meter tersebut. Tanpa diduga, zona pembuangan yang sudah overload tersebut mendadak longsor.
"Korban tak dapat menghindar," kata Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti, Rabu, 27 Januari 2016. Sontak, pemulung tersebut tertimbun tumpukan sampah yang jatuh dari atas, adapun suaminya tertimbun setengah badan. Sejumlah pemulung lain yang mengetahui peristiwa itu, segara meminta bantuan kepada warga setempat.
Kepolisian Sektor Bantargebang yang mendapatkan laporan segera menuju ke lokasi. Petugas membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk mengevakuasi jenazah korban menggunakan eskavator. Usai diidentifikasi, jasad perempuan nahas itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. "Keluarga membuat pernyataan menolak diotopsi," kata dia.
Puji menambahkan, pemerintah telah memasang papan peringatan agar pemulung tak mengais sampah di lokasi tersebut, karena banyaknya alat berat yang beroperasi, serta gunungan sampah yang cukup tinggi, sehingga rawan longsor. Saat kejadian, diduga korban nekat masuk ke zona tersebut.
Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Abdillah mengatakan, TPA Sumurbatu, Bantargebang kini sudah overload, karena tak mampu menampung sampah yang diproduksi warga Kota Bekasi sebanyak 1.500 ton per hari.
Pemerintah setempat tengah berupaya membebaskan lahan sekitar lima hektar lebih untuk perluasan zona TPA. Sambil menunggu pembebasan lahan, pemerintah meminta izin untuk membuang sampah ke TPST Bantargebang milik DKI Jakarta bersamaan dengan adendum perjanjian kerjasama.
ADI WARSONO