Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Waseso: Bandar Manfaatkan Sopir Ojek Online  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Polisi berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa ojek online di Cakung, Jakarta,  27 Januari 2016. TEMPO/Arief Hidayat
Polisi berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa ojek online di Cakung, Jakarta, 27 Januari 2016. TEMPO/Arief Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso masih mendalami keterlibatan sopir Go-Jek dalam jaringan penjual narkoba yang tertangkap di Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 27 Januari 2016. "Selama dia tidak kenal dengan pelaku lainnya, ya dia tidak bersalah, tapi kalau mereka kenal, ya kita akan selidiki sejauh mana keterlibatannya," ujar Budi Waseso saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Januari 2016.

Budi mengatakan para pengedar memang memanfaatkan sarana kemudahan ojek online untuk membantu peredaran narkoba dan membuat jaringan narkoba secara terputus. "Bagi sopir Go-Jek yang tidak tahu-menahu, tanpa sadar dimanfaatkan dan jaringan pengedarannya terputus karena bandarnya tidak terdeteksi," ujar pria yang akrab dipanggil Buwas itu.

Tiga bulan sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi juga sudah mengimbau pengusaha ojek online dan jasa pengiriman barang selalu waspada dan jasanya tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Contohnya untuk mengedarkan narkoba.

"Bandar itu selalu memanfaatkan semua sarana transportasi dan jasa pengiriman yang ada. Tinggal bagaimana kewaspadaan kita saja," ujar Slamet saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2015.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur  menangkap komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa Go-Jek di Cakung, Jakarta Timur. Penyelidikan ini berawal dari tertangkapnya dua pelaku, yaitu AJ dan FR.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono menjelaskan, setelah menangkap FR, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram dari tangan FR. FR mengaku sabu-sabu itu dia dapatkan dari kenalannya bernama AG.

"Pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Bekasi, depan Terminal Pulogadung, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur menangkap AG yang saat itu sedang menggunakan jasa Go-Jek, yang dikendarai JK," ujar Agung. Agung mengatakan sopir Go-Jek itu diduga mengedarkan narkoba secara gelap di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari AG dan JK, polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 1,07 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memeriksa rumah AG di Buaran, Cakung, Jakarta Timur. Dari rumahnya, polisi mendapatkan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 4,19 gram yang disimpan dalam kotak kacamata AG.

JK dan AG mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari TK yang sering mereka jumpai di Senen, Jakarta Pusat. TK diduga jadi bandar narkoba lewat layanan Go-Jek ini.

"Selasa, 19 Januari 2016, pukul 19.00 WIB, TK berhasil ditangkap di depan Pompa Bensin Galur, Senen, Jakarta Pusat, dan menyita empat paket sedang sabu-sabu dalam plastik klip seberat 67 gram dan lima paket kecil dengan berat keseluruhan 5, 45 gram," ujar Agung.

Agung mengatakan JK mendapat upah Rp 300 ribu untuk sekali pengantaran paket narkoba. Agung menambahkan, JK sudah dua kali mengantarkan narkoba. "Kualitas sabu-sabu mereka lumayan bagus dan kini masih kami selidiki jaringan narkoba mereka," ujar Agung.

Atas tindakan ini, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 112 (1) Sub-Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman seumur hidup atau pidana sesingkatnya 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," ujar Agung.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

16 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

22 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.