TEMPO.CO, Jakarta - Pakar sekaligus Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono, menyambangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Januari 2016. Sarlito diminta Polda menjadi saksi ahli dalam kasus tewasnya Wayan Mirna setelah meminum kopi bercampur sianida.
"Saya di sini diminta Pak Kadiv Reserse untuk menjadi saksi ahli dalam kasus Wayan Mirna," katanya saat meninggalkan gedung Direktorat Kriminal Umum Polda.
Sarlito mengatakan analisisnya sebagai ahli psikologi diperlukan sebagai salah satu masukan untuk laporan berita acara kepolisian.
"Saya memberikan kesaksian yang akan saya laporkan dalam berita acara," ucap Sarlito, yang mengajar mata kuliah psikologi sosial, logika, dan psikologi perilaku seksual.
Ketika ditanya lebih mendalam mengenai alat bukti yang telah diperiksa, ia menolak memberikannya karena terkait dengan kepentingan penyelidikan.
"Saya tidak diperkenankan memberikan informasi, semua terserah pimpinan reserse," kata Sarlito, yang kemudian masuk ke mobil yang telah menjemputnya.
Di tempat yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti pun tidak memberikan komentar ihwal keterangan ahli yang diberikan Sarlito.
Sampai saat ini Polda masih melengkapi alat bukti serta belum menentukan tersangka atas tewasnya Mirna.
ANTARA