TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono, datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksiannya sebagai ahli psikologi sosial dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, 6 Januari lalu.
Ditemui wartawan setelah menjalani pemeriksaan, Sarlito menolak menjelaskan apa yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan. Sarlito emoh berbicara detail.
"Maaf, saya tidak diperkenankan memberikan informasi detail," katanya saat ditemui wartawan di Markas Polda, Kamis, 28 Januari 2016.
Menurut Sarlito, alat bukti yang dimiliki polisi untuk membuktikan siapa tersangka kasus kematian Mirna sudah cukup. Alat bukti yang dimaksudkan adalah yang berkaitan dengan bidang psikologi. "Alat bukti yang dimiliki sudah signifikan. Cukup krusial dan siap," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Komisaris Besar Krishna Murti, yang mengantar Sarlito keluar, enggan memberikan komentar. "Sudah, saya enggak ada komentar," katanya.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah meminum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna, yang sedang bertemu dengan dua temannya, Jessica dan Hani, mengalami kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa banyak saksi. Selasa lalu, polisi melakukan ekspose ke kejaksaan setelah menerima semua berkas resmi ahli dan saksi.
INGE KLARA SAFITRI