TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kepolisian hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Hari ini kami periksa karyawan kafe dan keluarga. Ada yang keenam kali. Ada yang kelima kali," kata Krishna kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 28 Januari 2016.
Menurut Krishna, pemeriksaan terus dilakukan secara berulang agar kepolisian bisa mendapatkan keterangan yang sinkron. Krishna mengklaim bahwa polisi sudah memenuhi permintaan jaksa penuntut. "Jadi, kami menghubungi beliau (aspidum), meminta waktu untuk konsultasi kembali atas apa yang kami sudah dapat," ujarnya.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia. Mirna yang sedang bertemu dengan dua temannya, Jessica dan Hani, mengalami kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia.
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa banyak saksi. Selasa kemarin, polisi melakukan ekspose ke kejaksaan setelah menerima semua berkas resmi ahli dan saksi. Harapannya dalam beberapa hari ke depan, polisi sudah bisa melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka setelahnya.
INGE KLARA SAFITRI