TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membuat Kartu Jakarta Pintar (KJP) lanjutan untuk pelajar SMA/SMK/MA yang berniat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) mulai tahun ini. Nantinya dana KJP senilai Rp 1,5 juta per bulan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Banyak yang ngerasa enggak mungkin kuliah karena orang tua enggak mampu membiayai, membuat enggak semangat," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui di gedung Balai Kota Jakarta, Kamis, 28 Januari 2016.
Karena itu, Ahok mengatakan ingin membantu mewujudkan cita-cita dan keinginan para pelajar tersebut. "Jadi saya bilang sama mereka, jangan putus asa. Kalau misal dapat PTN, nanti saya biayain," ucapnya. Bahkan Ahok menyatakan bakal mengusahakan dana KJP yang disediakan untuk setiap anak mencapai Rp 18 juta per tahun. "Pakai KJP yang sama. Nanti kami isi duit lagi."
Baca juga: Sering Rotasi Pejabat, Ahok: Bukan Saya Kejam
Dana tersebut diharapkan Ahok bisa dimanfaatkan para pelajar untuk meringankan biaya kuliah, buku, hingga kebutuhan sehari-hari. "Ya bisa dia simpan dari situlah, karena PTN kan murah. Kalau kurang, barulah cari beasiswa lagi," katanya.
Ahok menjelaskan, bantuan KJP lanjutan untuk mahasiswa diberikan untuk para pelajar SMA/SMK/MA yang sudah memegang KJP sebelumnya. "Bukan berarti yang sudah kuliah sekarang bisa minta KJP ya, harus dibedakan," tuturnya. "Belum tentu juga semua yang punya KTP Jakarta dapat beasiswa."
Menurut Ahok, saat ini jumlah pelajar pemegang KJP di DKI mencapai 40 ribu orang. "Selama ini bisa dapat 2.000-8.000 orang kalau dia mau, tapi dia enggak berani kan, itu makanya dibiayai sampai lulus," ucapnya.
GHOIDA RAHMAH