TEMPO.CO, Jakarta - Pria bernama Rizal Tanjung, 37 tahun, yang beralamat di Kramat Sentiong, Kawi-kawi bawah, RT 05 RW 12 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, nekat mencuri puluhan Al-Quran di Masjid Jami Attahiyah, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Kamis, 28 Januari 2016.
Rizal menuturkan Al-Quran yang ia curi tersebut dijual di pasar loak daerah Kwitang, Jakarta Pusat. Setiap Al-Quran dibanderol seharga Rp 15 ribu.
Rizal mengaku terpaksa mencuri lantaran impitan ekonomi. Menurut Rizal, awalnya ia merupakan pedagang loak di daerah Senen. Tapi kemudian ia beralih menjadi pencuri karena lapaknya diusir aparat keamanan lantaran tidak boleh berjualan di sekitar daerah tersebut.
Rizal mengatakan sudah tiga bulan mencuri Al-Quran dari masjid ke masjid. Alasannya, hal itu terbilang mudah. "Saya sudah mencuri di puluhan masjid," katanya di Markas Kepolisian Sektor Pademangan, Jumat, 29 Januari 2016.
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Andi Baso menjelaskan, saat itu pelaku, yang tengah mencuri di Masjid Attahiyah, tertangkap tangan oleh seorang guru mengaji dan buruh yang curiga terhadap gelagat tersangka. "Setelah tersangka memasukkan Al-Quran ke dalam tas, warga menangkap dan melaporkannya kepada kami," ucapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita puluhan Al-Quran yang ada di rumahnya dan siap dijual ke pasar loak. Akibat perbuatannya, Rizal terjerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
ABDUL AZIS