TEMPO.CO, Jakarta - Aparat gabungan dari Kepolisian Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, dan TNI merazia sejumlah rumah yang dijadikan kos-kosan di daerah Jl Rawa Bebek RT 01/02, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 29 Januari 2016.
Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Agung Budijono menuturkan dalam razia tersebut, ditemukan ada 10 orang yang positif mengkonsumsi narkoba. "Dari 60 orang penghuni kos yang kami tes urine nya, ada 10 orang yang positif menggunakan narkoba," katanya saat dihubungi Tempo, 29 Januari 2016.
Agung mengatakan mereka yang positif mengkonsumsi dibawa ke Kantor Polisi Resort Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami belum bisa menetapkan apakah nantinya akan dipidana atau direhabilitasi, yang jelas akan kami dalami dulu," ujarnya.
Agung menuturkan, dalam razia tersebut petugas juga menemukan alat isap sabu atau bong di salah satu kamar kos. Namun, tidak ada paket sabu yang ditemukan aparat. "Kami tidak menemukan barang bukti narkoba, kami hanya menemukan bong bekas," katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan razia narkoba tersebut tidak ada hubungannya dengan penggerebekan di Berlan maupun di Johar Baru, menurutnya razia tersebut dalam rangka operasi cipta kondisi.
ABDUL AZIS