TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan kabar bahwa pihaknya telah menangkap Jessica Kumala Wongso di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu, 30 Januari 2016, sekitar pukul 07.45. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Jessica ditangkap setelah polisi mencarinya sejak Jumat malam.
"Kami bergerak mengejarnya setelah gelar perkara malam tadi, pukul 23.00," ujarnya di Polda.
Penangkapan itu dilakukan penyidik Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan, yang dipimpin Komisaris Tahan Marpaung.
SIMAK: Kopi Maut Mirna, Ini Penyebab Polisi Curigai Jessica
Menurut Krishna, Jessica dicari di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Namun ia tidak ada. Karena itu, Krishna mengaku timnya mencari posisi Jessica sejak tengah malam. "Dia sejak malam tak ada di rumah. Yang bersangkutan kami tangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara," tuturnya.
SIMAK: Kasus Kopi Mirna, Jessica Dicekal ke Luar Negeri 6 Bulan
Jessica sebelumnya menjadi saksi penting kasus kematian Mirna, yang terjadi pada 6 Januari 2016. Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, pada awal Januari lalu. Jessica janjian bertemu dengan Mirna, Hani, dan Vera di Kafe Olivier. Mereka berjanji bertemu pada pukul 17.00 WIB. Namun Jessica, yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier. Mirna, yang sedang bertemu dengan dua temannya, Jessica dan Hani, mengalami kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia.
YOHANES PASKALIS