TEMPO.CO, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, kini diperiksa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Saat tiba pada pukul 09.00 WIB, Sabtu, 30 Januari 2016, dia hanya dikawal dua wanita berjilbab yang mengapitnya di sebelah kiri dan kanan.
Sejak turun dari mobil Innova yang membawanya ke depan gedung Direktorat, Jessica terus diapit dua wanita—satu orang memakai kemeja formal lengan panjang bergaris hitam putih, sedangkan lainnya memakai jaket bertulisan “Champion 919”. Kedua wanita ini sempat diyakini sebagai anggota Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan yang ikut menangkap Jessica.
Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada pukul 07.45 WIB, Sabtu ini. Penangkapan dilakukan Penyidik Subdit Jatanras, yang dipimpin Komisaris Tahan Marpaung.
"Semalam kami cari dia di rumah, tapi tak ada orang di sana," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Komisaris Besar Krishna Murti.
Saat Jessica berjalan dari mobil menuju gedung Direktorat, sejumlah wartawan mengerubunginya untuk meminta keterangan. Beberapa wartawan media TV bahkan sempat jatuh terjerembap saat mendekati Jessica, yang tak memberi komentar apa pun sampai masuk ke ruang Direktorat.
Tak tampak orang tua, kerabat, ataupun pengacara Jessica, Yudi Wibowo dan Andi Yusuf, yang ikut saat Jessica tiba. Krishna Murti sendiri pun belum tampak di Polda Metro Jaya.
Pengacara Jessica, Andi Yusuf, mengaku belum mengetahui alasan penangkapan Jessica oleh kepolisian. Ia mengatakan bisa saja polisi masih membutuhkan keterangan dari Jessica.
Andi mengatakan Jessica sedang berada di Hotel setelah pulang dari Surabaya. Jessica, menurut dia, mengalami depresi dan tidak bisa pulang ke rumahnya. Banyaknya media yang datang ke rumahnya di Sunter Agung, Jakarta Utara. "Sampai ketua RT-nya turun tangan langsung (membantu)," katanya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, pada awal Januari lalu. Jessica janjian bertemu dengan Mirna, Hani, dan Vera di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Mereka berjanji akan bertemu pada pukul 17.00 WIB. Namun Jessica, yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.
Mirna, 27 tahun, meninggal setelah meminum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier. Mirna mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
YOHANES PASKALIS